Yogyakarta (04/04/2014), Pendataan warga yang terdampak pembangunan bandara di wilayah Kecamatan Temon telah selesai. Jumlah warga yang terdampak adanya bandara berkurang. Sesuai data sebanyak 607 kepala keluarga (KK), dan setelah dilakukan pendataan yang dilaksanakan melalui dukuh pada enam desa, yaitu Sidutan, Glagah, Jangkaran, Palihan, Kebonrejo dan Temon Kulon jumlahnya menjadi sekitar 550 KK.
Bupati Kulonprogo dr. H. Hasto Wardoyo SpOG(K) mengatakan pendataan mengenai warga yang terdampak bandara yang telah dilaksanakan tersebut , bisa dengan datang langsung ke warga atau melalui pemerintah desa setempat. Karena masing-masing desa pasti sudah punya datanya, pendataan ulang hanya untuk pengecekan kembali. Pendataan tersebut bertujuan untuk mempersiapkan tindak lanjut dari relokasi warga terdampak bandara, sehingga warga mendapatkan yang terbaik.
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo tinggal menunggu kesepakatan antara PT JMI dan Angkasa Pura Airports yang dimediasi oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X yang akan diadakan pada hari ini (4/4) di Jakarta, sehingga Pemerintah Kabupaten Kulonprogo dapat menindaklanjuti apa yang sudah menjadi kesepakatan antara dua pihak dalam pembangunan megaproyek pabrik bijih besi dan bandara agar dapat terealisasi. [Dhika]